Ada banyak sekali pendapat tentang UMKM.
Namun secara umum, UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro kecil dan menengah, yang diartikan sebagai suatu usaha perniagaan yang dikelola oleh perorangan atau individu serta suatu badan usaha tertentu dalam lingkup yang masih kecil.
Tapi untuk lebih jelasnya, UMKM sendiri berasal dari kata usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Usaha mikro merupakan usaha yang dimiliki atau dikelola oleh perorangan atau badan usaha milik perorangan.
Kriteria dari usaha ini yaitu memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta selain tanah dan bangunan.
Sedangkan usaha kecil diartikan sebagai usaha yang berdiri sendiri dan dimiliki oleh perorangan atau badan usaha, yang mana kekayaan bersih pelaku usaha kecil adalah antara Rp50 juta hingga Rp500 juta, selain tanah dan bangunan tempat usaha.
Terakhir, usaha menengah, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri.
Usaha menengah ini dimiliki orang perorangan atau badan usaha, tetapi bukan anak dari perusahaan besar atau cabang dari perusahaan besar.
Jumlah kekayaan bersih pelaku usaha menengah adalah antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Ada banyak sekali contoh UMKM, namun ada 12 contoh UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang perlu kamu tahu, yaitu:
Kuliner adalah salah satu contoh UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang banyak sekali ditemui di Indonesia bahkan bisa ditemukan dengan mudah di seluruh daerah.
Hal ini karena bisnis kuliner termasuk bisnis yang potensial dan tidak akan pernah mati.
Mengapa demikian?
Karena makanan sendiri merupakan kebutuhan pokok semua orang.
Dan pastinya akan selalu dicari setiap harinya.
Tidak hanya itu, di Indonesia sendiri bisnis kuliner bahkan menyumbang hampir 41,40 persen PDB (Produk Domestik Bruto) ekonomi kreatif Indonesia dengan nilai mencapai Rp383 triliun rupiah.
Apalagi dengan adanya sebuah layanan pesan antar makanan berbasis online seperti sekarang.
Dengan memanfaatkan layanan antar makanan online, kamu memudahkan mereka yang sibuk atau tidak bisa pergi ke toko untuk mendapatkan makanan dengan mudah.
Ditambah lagi, saat ini juga kebanyakan orang menyukai hal instan dan serba online.
Maka bisa dipastikan bisnis kuliner akan semakin berjaya terus kedepannya.
Tidak hanya itu, ragam usaha kuliner yang bisa dikembangkan pun juga sangat banyak.
Mulai dari es cream homemade, toko makan tradisional, toko kue roti, jus, kopi, gorengan, keripik, catering, dan banyak lagi.
Bahkan rata-rata bisnis kuliner tersebut memiliki modal yang kecil.
Sehingga cocok dikembangkan oleh semua orang dari berbagai kalangan.
Misalkan saja usaha gorengan.
Dimana rincian modal awalnya kira-kira seperti ini, gerobak seharga Rp2 juta, peralatan memasak seharga Rp500 ribu, tabung gas dan kompor seharga Rp350 ribu.
Maka total modal awal yang kamu butuhkan hanya Rp2.850.000.
Untuk biaya operasional setiap bulannya sendiri yaitu bahan baku untuk gorengan sekitar Rp3 juta, minyak goreng sebesar Rp600.000, gas elpiji Rp200.000, keperluan lain-lain sebesar Rp200.000.
Maka total modal operasional yang kamu butuhkan hanya Rp4 juta.
Cukup terjangkau, bukan?
Jika dibandingkan dengan usaha besar yang membutuhkan modal hingga miliaran rupiah.
Tidak hanya itu, keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari membuka usaha gorengan ini juga cukup menjanjikan.
Misalnya saja dengan estimasi gorengan yang memiliki harga Rp1000 terjual sebanyak 300 buah per harinya, maka dalam satu bulan atau 30 hari kamu akan mendapatkan pendapatan kotor hingga Rp9 juta.
Hal ini berarti, modal awal kamu pun sudah kembali, dan kamu juga tetap mendapatkan keuntungan awal.
Apalagi jika ditambah dengan keuntungan penjualan bulan berikutnya.
Pastinya keuntungan kamu akan semakin besar.
Ada banyak sekali contoh usaha UMKM di bidang kuliner yang sudah sangat sukses.
Seperti Rizka Wahyu Romadhona pemilik bisnis kuliner Kue Lapis Talas Khas Bogor, Teguh Poerwono Edi pemilik bisnis kuliner Kue Kacang, Rangga Umara pemilik bisnis kuliner Pecel Lele, Lela Reza Murhaliman pemilik bisnis kuliner Keripik Maicih, dan banyak lagi.